Bandung, Eljabar.com – PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BANDING MINGASKAN Komitmenny Dalam Menjaga Pembebaga Seluruh Wilayah Kota. Termasuk di Jalan CIKUTRA DAN JALAN AHMAD YANI SEKITAR RUMAH SATIT (RS) SANTO YUSUP.
PEMKOT BANDUNG MENERIMA LAPORAN JIKA OKNUM WARGA TERPANTAU MEMBUANG SAMPAH SEMBARIPAN DI JALAN CIKUTRA DAN AHMAD YANI SEKitar RS SANTO YUSUP.
Atas laporan itu, Wakil Wali Kota Bandung, Dr. H. Erwin, SE, M.Pd meninjau langsung didampingi Kasatpol PP, Kadis Lingkungan Hidup Kota Bandung, Camat Cibeunying Kidul, Lurah Cikutra, serta sejumlah jajaran terkait ke lokasi pada Senin, 15 September 2025.
SAAT PENINJAUAN, ERWIN MENYAMPAIKAN, SEBAGI BESAR PELAKU Pembuangan Sampah Bukanlah Waraga Setempat.
“Alhamdulillah Hari Ini Sahah Pemantauan Ke Sini, Berdiskusi Pak Camat Dan Bu Lurah. Ternyata Sampah Yang Menumpuk Di Jalan ini Sebagie Besar Bikan Dari Penduduk Sekitar. Sekarang, ”Jelasnya.
PEMKOT BANDUNG AKAN MEMAKSIMUNGAN TEMPAT PENAMPANGAN SEMENTARA (TPS) DI SEKitar Kawasan TERSEBUT, Termasuk Rencana Menempatkan Mesin Ininerator Dan Melakukan Renovasi Lahan Lahan Tengelolaan Sampah Lebih Optimal.
Selain Itu, Pemerintah BUGA AKAN MEMPERKUAT PENGAWASAN DENGAN MEREMPATKAN SATPOL SATPOL PP DI SEPanjang Jalan Ahmad Yani Hingga Cicadas. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarnan.
“Kami Mengimbau Waraga Bandung Dan Sekitarnya Agar Tidak Lagi Membuang Sampah Di Pinggir Jalan. Jika Kedapatan, Kami Akan Tindak Tegas Sesuai Perda Dan Bisa Langsung Diproses Secara Hukum,” Tegasnya, ”Tegasnya.
Erwin Rona Menginstrukan Agar Camat Dan Lurah Merapatkan Barisan Delangan Para Ketua Rw Di Tiga Kelurahan Yang Terdampak, Yakni Kelurahan Cututra, Kononwaru, Dan Cicadas. Hal ini tidak mem -memperuat edukasi kepada masyarakat agar -agar menjaga lingungan tetap bersih.
“Ini Bukan Hanya Soal Sampah, Tapi Rona Soal Citra Kota Bandar.
Selain Persoalan Sampah, Erwin Ragu Menyoroti Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kawasan Tersebut. Erwin Menegaskan, Aktivitas PKL Hanya Diperbihkan Hingga Pukul 06.30 Wib. Setelah Itu, Lokasi Harus Segera Dibersihkan Dan Sampah Dibuang Ke Tps.
“Pkl di Sini Sampai Pukul 06.30, Setelah Itu Mereka Haru Sel di di diesai Dan Sampah Langsung DIANGKUT KE.
Sebagai Tindak Lanjut, Patroli Satpol pp Akan Mulai Dilakukan Setiaph Hari. WARGA YANG KEDAPATAN BEMUANG SAMPAH SEMBARIGAN AKAN LANGSUNG DITINDAK DAN BISA DISIDIKAN SESUAI ATURAN HUKUM YANG BERLAKU.
“Waraga Bandung, Khususnya Yang Di Sekitar Sini, Tolong Jangan Lagi Membuang Sampah Di Pinggir Jalan. Mulai Besok Kami Akan Lakukan Patroli, Dan Jika Ada Yanggar Langan Langsung Ditindak Sueai,”. *merah