BOGOR, elJabar.com — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jalan Perubahan (DPP BaraJP), Jonny Sirait mengapresiasi kepedulian Bupati Bogor, Rudy Susmanto terhadap dunia pendidikan.
Jonny menjelaskan, Bupati Rudy Susmanto telah menjalankan amanat UUD 1945 tentang kewajiban utama pemerintah dalam mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional sekaligus menjamin akses pendidikan berkualitas.
“Saya Jonny Sirait, Wasekjen DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan atau BaraJP dalam video ini menyampaikan terima kasih atas perhatian bapak Bupati Bogor, bapak Rudy Susmanto terhadap dunia pendidikan Kabupaten Bogor, khususnya MTs Yasnifa Nurul Falah di Kampung Rawabogo, Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,” ucap Jonny, dalam video yang diterima media ini, Minggu (31/5) malam.
Ia menambahkan, berkat bantuan dari Bupati Bogor, kini murid dan guru-guru di MTS Yasnifa dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan nyaman dan aman, tentunya.
“Pendidikan adalah salah satu landasan awal untuk melahirkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Kami optimis dengan kepemimpinan bapak Rudy Susmanto, Pendidikan di Bumi Tegar Beriman ini akan semakin berkualitas. Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bogor Istimewa, Kabupaten Bogor Gemilang,” kata Jonny, dalam video tersebut.
Sementara saat dihubungi pada Senin 1 Juni 2026 pagi, Jonny membenarkan bahwa Bupati Rudy telah menunjukkan komitmennya dalam menjamin layanan dan akses pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Dengan bantuan dan kepeduliannya terhadap pendidikan, pak bupati telah sukses menunjukkan dan memastikan tersedianya sarana, prasarana, serta tenaga pendidik (guru) yang berkualitas dan layak,” ujar Jonny.
Tanggung Jawab Pendidikan
Jonny Sirait menjelaskan, BaraJP juga akan aktif membantu pemerintah, khususnya dalam mengemban tanggung jawab pendidikan merata bagi masyarakat.
“Kita tahu, Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan manusia dan masyarakat. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah berhak memberikan pendidikan. karena itu, tanggung jawab ini tidak hanya berlaku bagi negara atau pemerintahan, namun tanggung jawab kita semua sebagai elemen bangsa,” paparnya.
Langkah Bupati Bogor dalam membantu MTs Yasnifa dan sekolah lainnya menurut Jonny merupakan aksi nyata dan tanggung jawab seorang kepala daerah dalam mendidik hak atas pendidikan yang wajib meliputi belajar, memberikan bantuan dan sistem pengembangan pendidikan.
“Pak Bupati Bogor telah menjalankan tanggung jawab ini, memenuhi hak warganya untuk memperoleh pendidikan layak,” tutupnya. (bnh)