SUMEDANG, elJabar.com — Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir didampingi Sekretaris Daerah Tuti Ruswati memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Sumedang, di Ruang Rapat Bupati, PPS, Selasa (11/11/2025).
Menurut Dony, latar belakang tujuan dari adanya negara, salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Di dalamnya ada Pondok Pesantren. Salah satu instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki potensi yang luar biasa. Baik jumlah pesantrennya maupun jumlah santrinya kalau ini dikelola dengan baik, efektif maka Sumedang Simpati, Indonesia Emas 2045 akan segera terwujud,” kata Bupati Dony.
Pesantren merupakan benteng moralnya masyarakat. Di tengah-tengah arus globalisasi, modernisasi informasi teknologi yang semakin deras datang. Pesantren fondasi benteng moral untuk anak-anak muda di depannya.
“Pesantren, pendidikan agamanya porsinya lebih besar. Mudah-mudahan iman dan taqwanya semakin kuat. Inilah kekayaan, warisan ulama, budaya pondok pesantren yang harus dioptimalkan, pengelolaan dan pemeliharaannya,” kata Dony.
Terkait fasilitasi pondok pesantren, Bupati Dony meminta Sekda Tuti Ruswati untuk segera membuat Peraturan Bupati terkait Pembebasan Biaya untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah.
“Setiap bangunan Ponpes harus mempunyai PBG. Jangan sampai tidak aman. Saya harap PU dan Kemenag dan DPMPTSP keliling ke Ponpes memeriksa PBG. Jadi PBG gratis siapkan Pak Kadis DPMPTSP, siapkan template proto type bangunannya,” kata Dony.
Bupati Dony juga meminta, Dinas Perhubungan memfasilitasi terhadap Ponpes dan sekolah berupa Penerangan Jalan Umum (PJU) di Ponpes.
“Harus ada PJU nya di Ponpes dan tiap sekolah juga. Kalau terang akan mengurangi tindakan kejahatan. Harus zona aman Ponpes dan zona aman sekolah,” katanya.
Bupati meminta Diskominfosanditik memfasilitasi Wifi, Dinas Perkimtan jalan lingkungan, Pertanian terkait teras hejonya, Dinkes terkait kesehatan, Perpustakaan terkait Pojok Literasi, DLHK terkait penanganan sampah dan DPKBP3A, terkait Pesantren ramah anak.
“Silahkan seperti apa programnya. Saya ingin Perda tentang Pesantren yang dilaksanakan secara efektif,” katanya.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DLHK, Kepala Dinas Diskominfosanditik, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta OPD lainnya, MUI dan Forum Pondok Pesantren. (iseng / bersenandung)