SUMENEP, Eljabar.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan komitmennya dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mendorong percepatan pengaktifan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta pos ronda di tingkat RT/RW. Langkah ini dilakukan Sebagai Tindak Lanjut Atas Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tertanggal 3 September 2025.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, bupati menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep.
SE Mendagri bernomor 300.1.4/e.1/BAK itu menekankan tiga poin utama, yakni peningkatan peran satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban, pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda di tingkat RT/RW, serta penerapan mekanisme Pelaporan Digital Melalui Sistem Informasi MANAJEMEN PERLINDIRAN MASYARAKAT (SIM LINMAS).
Bupati Fauzi Menegaskan, Tindak Lanjut Atas Se Mendagri ini Tidak Bisa Hanya Bertumpu Pemerintah Daerah. Peran Serta Seluruh Elemen Masyarakat Menjadi Kunci Kewehasilan.
“Pemangku kepentingan Kita Sudah Bersama Seluruh, Mulai Dari Kapolres, Dandim, Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Hinganga Kepala.
Ia Menambahkan, Akan Ada Rakor Lanjutan Untuce -membahas Teknis Operasional di Lapangan. Meski Siskamling Bukan Hal Baru, Namun Perlu Dilakukan Penyesuaan Delangan Kondisi Saat Ini.
Menurutnya, Siskamling Keberadaan Sangan Pinging Sebagai Upaya Kolektif Dalam Menjaga Keamanan Serta Menciptakan Kondusivitas Sosial Di Masyarakat.
“Harapanyaa masyarakat Ikut aktif seperti Dulu. Delangan Begitu, Keamanan Bisa lebih Terjaga Dan Hubungan Sosial Antarwarga Semakin Kuat,” Pungkas Fauzi (Ury)