KUNINGAN, eljabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan manfaat ibadah kurban melalui Program Kurban Berkah. Tahun ini, BAZNAS menyalurkan hewan kurban yang berasal dari peternak binaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengembangan sektor peternakan berbasis zakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Selasa (27/5/2026) tersebut menjadi salah satu wujud nyata implementasi program pemberdayaan ekonomi umat yang selama ini dikembangkan BAZNAS. Tidak hanya fokus pada penyaluran hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan, program ini juga dirancang untuk memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi para peternak lokal.
Ketua BAZNAS RI, Dr.Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa ibadah kurban memiliki nilai strategis yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar ritual keagamaan tahunan. Menurutnya, kurban dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu menggerakkan sektor usaha masyarakat, khususnya peternak yang mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari BAZNAS.
“Kurban harus memberikan dampak yang lebih luas. Selain menjadi sarana ibadah dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, kurban juga harus mampu menggerakkan perekonomian rakyat, memperkuat peternak lokal, dan meningkatkan kesejahteraan mustahik yang telah bertransformasi menjadi pelaku usaha produktif,” ujar Sodik Mudjahid.
Ia menjelaskan, BAZNAS terus mendorong agar hewan kurban yang disalurkan berasal dari peternak binaan di berbagai daerah. Dengan skema tersebut, manfaat ekonomi dari pelaksanaan kurban dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang selama ini mendapatkan pendampingan usaha melalui program-program pemberdayaan zakat.
Program Kurban Berkah sendiri merupakan bagian dari ekosistem ekosistem ekonomi yang dibangun BAZNAS dengan menghubungkan para pekurban dengan peternak binaan. Melalui program ini, para peternak memperoleh akses terhadap pelatihan, pendampingan usaha, peningkatan kapasitas produksi, hingga dukungan permodalan berbasis dana zakat produktif.
Pendekatan tersebut memungkinkan dana zakat tidak hanya dimanfaatkan secara konsumtif, tetapi juga menjadi instrumen produktif yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat. Para mustahik yang sebelumnya menjadi penerima manfaat zakat didorong untuk berkembang menjadi pelaku usaha produktif yang mampu meningkatkan taraf kehidupan keluarga dan lingkungan sekitar.
Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Zaki Hilmi, MH, menjelaskan bahwa Program Kurban Berkah menjadi contoh nyata bagaimana zakat dan kurban dapat saling terintegrasi dalam menciptakan rantai manfaat yang berkelanjutan.
“Melalui Program Kurban Berkah, BAZNAS tidak hanya memastikan pendistribusian hewan kurban kepada para penerima manfaat, tetapi juga menghadirkan dampak ekonomi sejak proses hulu melalui pemberdayaan peternak binaan. Dengan demikian, manfaat kurban dapat dirasakan oleh lebih banyak pihak, mulai dari peternak, pekurban, hingga masyarakat penerima manfaat,” jelasnya.
Menurut Zaki, konsep pemberdayaan yang diterapkan BAZNAS memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan kurban karena mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat desa. Selain meningkatkan pendapatan peternak, program ini juga turut mendukung perputaran ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan pangan berbasis komunitas.
BAZNAS berharap Program Kurban Berkah dapat terus berkembang dan menjadi model pengelolaan kurban yang tidak hanya berfokus pada penyaluran daging kurban, tetapi juga mampu mendorong penguatan ekonomi desa, peningkatan kesejahteraan peternak, serta pembangunan ekosistem pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Melalui sinergi zakat, infak, sedekah, dan kurban, BAZNAS berkomitmen menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat luas bagi umat. Upaya tersebut sejalan dengan misi BAZNAS dalam mendukung pembangunan nasional, mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat perekonomian kerakyatan, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya. (**)