Bandung, Eljabar.com – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Anggota Pandangan Umum Terhadap Empat Usulan Raperda Dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, Dalam Paripurna Yangelarda Pada Selasa, 7.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, SE, SH, Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, SE, MM, Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, SH, serta Dihadiri Para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir Dalam Rhat Paripurna Itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Serta Jajaran Pimpinan Opd.
Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Pelindungan Masyarakat, Serta Raperda Kota Bandung Tentang Pencegahan Dan Pendendalian Perilaku Sekual Beresiko Dan Penyimpangan Sekksual.
Grand Design Pembangunan Keluarga
BERKENAAN DENGAN RAPERDA KOTA BANDUNG TENTANG Desain Grand Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, BerIKUT PANDIGAN UMUM FRAKSI PARTAI GOLKAR:
- Fraksi Partai Golkar Menyambut Baikah Raperda Tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) INI, KARENA RAPERDA INI MERUPAKI SALAH SATU LANDASAN UNTUK MENCAPAI SASARAN INDONESIA EMAS TAHUN 2045 SEBAGAIMANA RPJN5-RPJN5. Di samping Sebagai Strategi Dalam Menghadapi Anugrah Demografi.
Adapun Yang Menjadi Catatan Fraksi Partai Golkar Yaku, Delangan Adanya Raperda Ini Kiranya Pemerintah Kota Bandung Dapat Lebih Responsif Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan, Masilarakat Dan Pemeratan Pemeratanaan, PERAWAHTERaan, dasar melalui tim pelaksana desain grand pembangunan keluarga (gdpk) Sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 raperda ini jo. Pasal 13 Presiden Peraturan Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Yang MERUPAKAN PAYUNG HUKUM DARI RAPERDA INI.
- Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga ingin menekankan kepada Pemerintah Kota Bandung dengan adanya Raperda Kota Bandung tentang GDPK ini dan berdasar pada ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan yang menentukan Salah Satu Faktor Peningkatan Kualitas Penduduk Yaitu Melalui Pendidikan Seharapkan Kemerintah Kota Bandung Dapat Menerapkan Pendidikan Berkarakster Yang Pekertti Kurumi Pekertti Keiduman Keiduman Pekertti Keiduman. Sekolah-seekolak Dan Pengenalan Akan Nilai-Nilai Budaya Lokal Unkembangkangkan Potensi Peserta Didik Dan Membentuk Pribadi Yang Baik, Jujur, Bertanggungjawar, Disiplin Dan Memiliki Empati Serta MANGUAMKAN NILAI NILAI NOLAI, MORALIMAN MORALAN MORALIMAN MORALIMAN MORALIMAN MORALIMAN MORIAMAN, DISIPLIN, MORLIKI LERMANAMAN Nantinya Membentuk Generasi Yang Mampu Menghadapi Tantangan Globalisi.
SOSIAL PESIJAHTERAAN PESJAHTERAAN
Terkait Raperda Kota Bandung Tentang Perubahan Kedua Ataturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, BerIKUT PANMUN UMUM FRAKSI PARTAI GOLKAR: BerIKUT PANUMAN UMUM FRAKSI GOLKAR: BERIKUT PANUMAN FRAKSI:
- Fraksi Partai Golkar Mengapresiasi Langkah Perubahan Kedua Ataturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Karena Pada Dasarnya Permasalanah Sosial Sangan Dinamis Yang Selalu Berkembang Dan Berubah Sesuai Gangan Perkembangan Jaman Serta Semakin KompleKs Permasalahanya, Seharajazja Kedua Penginjarah, Tangkuan Penaja Kedua, PEMERINTAHAN DI KOTA BANDUNG DALAM UPAYA MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL.
- Akan Tetapi Fraksi Partai Golkar Perlu Menegaska Anggota Catatan perihal Permasalanahan Sedang Ramai Di Lapangan Terkait Sasaran Bantuana Sosial, Dimana Penerima Bantuana Buy Bukan Dari Golongan Masyarakat Pri prioritas Peneruan Sosial Sosial Sosial Sosial Sosial Sosial Golonga Pri prioritas Peneruana pri prioritas Sosial Sosial Sosial Sosial Sosial Sosial Sosial PENYARAKAT PENYARARASIASIASIASIASIASIASIASIAS SOMAAN SOKAN SOFITASIRASIASI SOIRAKAT PENYARARASIAS SOMAAN
Selain Itu, Fraksi Partai Golkar Anggota Masukan Agar Pemerintah Kota Bandung Melakukan Pembaruan Data Penduduk Khususnya Masyarakat Prioras Penerima Bantuana Sosial Melakan Melakan Pengecekan Lapangan Secara LeBih Saksama.
- Pencing unkus Diperhatikan Adalah Upaya Menyisihkan apbd uTTUK Mengangkat harkat dan martabat warak Yang Tergollong Sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Yang Magilah Sasaran Sasaran Dari Raperonton Ini Ini Agarkakan Sasaran Raperahat Bahan Terpenuhinya, agar spiritual Dapat Hidup Layak Dan Mampu Mengembangkangkan Diri Sewingga Dapat Melkansanakan Fungsi Sosialnya.
- Kembali Diingatkan Bahwa Tanggung Jawab Penyelenggaraan Pelayanan KeseJahteraan Sosial Dierah Merupakan Tanggung Jawab Bersama Pemerintah Daerah, Masyarakat Serta Dunia Usaha.
DENGAN DEMIKIAN, Ditentukanya Pemerintah Daerah Kota Bandung Selaku Penetap Kebijakan, Penyusun Rencana, Penyelenggara Dan Fasilitator Didalam Raperda Ini Yaitu Agar TerwuJudnya Kesejahteraan Sosial Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Dial Kota Kota Dial Kota Kota Kota Dial Kota Dial Kota Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Kota Dial Berkolaborasi Dan Berkoordinasi Pemegang Kepentingan Berbagai Baik Perseoran, Organisasi Keagama, Organisasi Masyarakat Sosial, Lembaga Swadaya Masilya, Organisasi Profesi, Badan Usaha Dan Pihak Lainanya Lainanya Lainanya Lainanya Lainanya Lainanya Lainanya Lainanya Lainanya Lainanya Lainanya Lainanya, Kesejahteraan Sosial Dan Mempercepat Tercapainya Perwujudan Kemaslahatan Masyarakat di Kota Bandung.
- Selanjutnya, Berdasarkan Fakta Di Lapangan Telah Banyak Ditemukan Fenomena Praktik Ruman Singgah Yang Kian Menjamur, Hal Mana Terjadi Oheh Karena Pelayan di Ruman Sakarhya KaJahyai Karangnya Khusinya Bagialiking Sakita KaJahya Khahai, Maka, Fraksi Partai Golkar Memohon Tanggapan Dari Wali Kota Bandung: Suda Sampai SEJAUH MANA PEMERINTAH KOTA BANDUNG DALAM MENYIKAPI FENOMENA TERSEBUT?
Raperda Perlindungan Masyarakat
- Setelah Membaca Dan Mempelajari Raperda Tersebut, Fraksi Partai Golkar Mendukung Dibentuknya Raperda Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindelan Danka Dengemat Bahwa Raperda Raperapan In -Ini In -Ini IncaMaNaHaMLAN DENGAN BAHWA RAPERDA INSEDA INSERANKAAT BAHWA RAPERDA INSEDA INSERIMLAN BAHWA RAPERDA INSERIMLAN INSERANGIT BAHWA RAPERDA INSERIMLAN BAHWA RAPERDA INSERIMLAN Kota Bandung. Mengingat Masih Banyak Di Lapangan Terdapat Sikap Intoleran Di Beberapa Daerah Di Kota Bandung Dan Masih Tergolong Tingginya Gangguan Atas Ketertiban Umum Di Kota Bandung.
Maka, dengan diberikannya kewenangan Pemerintah Kota Bandung didalam Pasal 5 Raperda ini untuk membuat kebijakan, melakukan pembinaan, penegakan peraturan dan hukum serta kewenangan menerapkan sanksi diharapkan dapat menciptakan ketentraman di masyarakat dan Perlindungan Yang Berkeadilan.
- Selain Itu, Fraksi Partai Golkar Raga Menankan Kepada Pemerintah Kota Bandung Agar Dapat Menjaga Dan Presiptakan Kerukunan Umat Beragama Di Kota Bandung Dengan Cara Melakukan Program Literasi Saruana Literasi, Menciptaan, Menciptaan, Melakuan, Meribaan, Program-program PRINSIP-PRINSIP “SILI ASAH, SILI ASIH, SILI ASUH”, Agar Menumbuhkan Semangat Pembersama Dan Gotong-Royong Dan Menekan Angka Intoleran Di Kota Bandung.
- Dalam Rangka Melaksanakan Program Sebagaimana DiMaksud Di Atas, Pemerintah Kota Bandung Dapat Berkoordinasi Pemerintah Setempat Dari Tingkat Kecamatan Sampai Rt/RW Dana Meraha PePada, Dan Pendan PePaungan.
Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko
Berkaitan Delanda Raperda Raperda Kota Bandung Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko Dan Penyimpangan Seksual, BerIKUT PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI GOLKAR:
- Pagan Meningkatnya Kasus Penyangan Infekssi Seksual di Kota Bandung Dikhawatirkan Akan Mempengaruhi Ketahana Masyarakat, Sewingga Gangan Dirancangkana Peraturan Tenkanga Pencegahan Dan Pendendalian Perilakai Seksual Bersual Bersual Beresual Bersual Berkegahan Dan Perilakai Seksual Bersual Mendukung Tindakan Dan Upaya Pemerintah Kota Bandung Dalam Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Beresiko Dan Penyimpangan Seksual.
- Bahwa Fraksi Partai Golkar menekankan supaya Pemerintah Kota Bandung dapat mulai merancang dan menyusun kurikulum berbasis budaya lokal yang komprehensif dan penguatan norma agama dan norma sosial melalui pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga menengah sebagai bentuk Strategi Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Sksual Beresiko Dan Penyimpangan Seksual.
- Selain Dari Pencegahan, Fraksi Partai Golkar Juta Menkankan Kepada Pemerintah Kota Bandung Dalam Menyampaikan Penanggulangan Perilaku Beresual Beresiko Dan Penlimpangan Dilakukan Melalui Penyuluhan Peni-Peni-Peni-Peni-Penyuhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniuanhan Peniatanhan Seksual Menyimpang Yang Dapat Membahayakan Diri Sendiri Maupun Keluarga Bahkan Orang Lain. *merah