Jakarta, eljabar.com – Koberadaan Timothy Ivan Triyono Sebagai Staf Khusus Di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Menuai Sorotan Tajar. Publik Mempertanyakan Integritas Pemerintah Setelah Namanya Terseret Dalam Kasus Suap Kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Timothy dikalaahui Pernah Mengembalikan Uang Sebesar RP200 Juta Ke Rekening Penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang Tersebut disebut Berkaitan Delangan Kasus suap Yang Menyeret Pamannya, Heryanto Tanaka, Dalam Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung.
Menuru penjelasan kpk, uang itu diberikan untuk mempercepat proses Kasasi sekaligus memengaruhi isi putusan.
“UNTUK MEMPERCEPAT PENGURUSAN PERKARA DAN MENGABULKAN Permohonan Kasasi Yang Diurus Melalui Tersangking Yosep Parera Dan Tersangking Eko Sanjio,” Ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Pada 2022 Lalu.
Dalam Kasus Tersebut, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Telah Divonis 13 Tahun Penjara. Sejumlah Pihak, Termasuk Timothy Ivan, Tercatat Mengembalikan Uang Ke Kpk Untuc Menghindari Jeratan Hukum Lebih Lanjut.
Namun, status Timothy Yang Kini Masih Tercatat Sebagai Staf Khusus KSP Justru Menjadi Sorotan. Hal ini diketahui publik melalui unggahan resmi akun instagram @kantorstafpresidenri.
https://www.instagram.com/p/dgsv06wbjv3/?hl=en
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, Menegaskan Bahwa Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana.
“Undang-Lund Tindak Pidana Korupsi Menjelaskan Bahwa Pengembalian Uang Hasil Korupsi Atau Suap Tidak Menghilangkan Pidana,” Kata Yudi Saat Dihubungi.
Menurutnya, Pengembalian Uang Lebih Sering Terjadi Karena Pihak Terkait Sudaah Terendus Oleh Kpk.
“Mereka Mengembalikan Uang Karena Ketahuan, Kalau Tuga Ketikuan Tentu Tidak Akan Mengembalikan. Jadi Bukan Kesadaran, Tapi Karena Kpk Punya Bukti,” Tegasnya.
Publik menilai langkah kepala ksp letjen tni (purn) am. Putranto Mengangkat Timothy Ke Posisi Strategis Bukanlah Keutusan Tepat. Posisi Staf Khusus Di Ksp Yang Menjadi Perpanjangan Tangan Presiden Dinilai Semestinya Diisi Sosok Delangan Rekam Jejak Bersih.
Status Kejelasan Hukum Timothy Ivan Kini Mendesak Untuc Diperjelas Oleh Kpk. Tanpa Penjelasan Resmi, Keberadanya di Lingkaran Istana Dapat Menimbulkan Peranya Serius Mengenai Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Integritas Dan Pemberantasan Korupsi. (***)