BANDUNG, eljabar.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung akan mengintensifkan penanganan tunawisma, gelandangan, dan pengemis guna menjaga kenyamanan, kenyamanan, serta citra kota menjelang long weekend.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, menyebutkan bahwa secara umum kelompok tunawisma terbagi ke dalam tiga kategori utama, yakni gelandangan, pengemis, dan pemulung. Berdasarkan data Dinsos, ketiganya menunjukkan tren peningkatan jumlah dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, jumlah gelandang tercatat sebanyak 156 jiwameningkat dari 113 jiwa pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 129 jiwa telah tercapai melalui Unit Respon Sosial (USR), sementara 27 jiwa lainnya belum terjangkau.
Sementara itu, jumlah Pengemis mencapai 223 jiwanaik dari 188 jiwa pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 jiwa telah mendapatkan penanganan. Mengenai jumlah Pemulung tercatat sebanyak 57 jiwameningkat dari 41 jiwa pada tahun sebelumnya.
Yorisa menjelaskan, asal daerah para tunawisma cukup beragam. Untuk kategori Gelandangan, sebagian besar berasal dari luar Kota Bandungyakni 125 jiwasedangkan 31 jiwa merupakan warga Kota Bandung. Daerah asal terbanyak berasal dari Kabupaten Bandung, Garut, dan Bandung Barat.
“Bahkan pada tahun 2025, tercatat sekitar 10 orang tunawisma berasal dari luar Pulau Jawa,ujar Yorisa saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kota Bandung, Kamis (15/1/2026).
Ia menyebutkan, sebaran tunawisma berada di sekitar 16 hingga hampir 20 titik rawanterutama di kawasan strategis dan pusat aktivitas kota. Beberapa lokasi yang sering menjadi titik mangkal antara lain Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Merdeka, Taman Vanda, Jalan Riau – Lombok, Jalan Naripan – Tamblong, Taman Saparua, Taman Lalu Lintas, Simpang Lima – Asia Afrika, hingga kawasan Braga dan Cihampelas.
Keberadaan tuna wisma tersebut, lanjut Yorisa, menimbulkan berbagai permasalahan sosial, mulai dari risiko kesehatan dan penyakit menular, gangguan transmisi dan keamanan, hingga menurunnya keindahan kota. Selain itu, praktik mengemis secara memaksa juga kerap dikeluhkan masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkot Bandung terus melakukan penanganan secara kolaboratif. Dinsos bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), DP3Aserta unsur kewilayahan.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan melaksanakan aksi penertiban gabungan dalam rangka mempercantik kota yang dijadwalkan mulai Jumat dini hari hingga Minggu, serta dilanjutkan dengan patroli pada siang dan sore hari. Penertiban ini menyasar gelandangan, pengemis, hingga manusia gerobak yang beraktivitas di ruang publik.
“Penanganan tidak berhenti pada penertiban saja. Setelah tiba, mereka akan dibawa ke rumah singgah untuk menjalani rehabilitasi sosial dan bimbingan mental-spiritual selama tujuh hari,jelas Yorisa.
Selama proses tersebut, Dinsos akan melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya, mulai dari reunifikasi dengan keluarga, pemulangan ke daerah asal, hingga rujukan ke lembaga sosial sesuai kebutuhan. Khusus bagi tunawisma dari luar Kota Bandung, koordinasi akan dilakukan dengan dinas sosial daerah asal.
Yorisa mengakui bahwa sebagian tunawisma kerap kembali ke jalan meski telah dibina. Faktor ekonomi menjadi alasan utama, karena aktivitas di jalan dianggap memberikan penghasilan instan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran masyarakat untuk tidak memberikan uang atau barang secara langsung di jalan.
“Kami akan menggencarkan sosialisasi dan imbauan, termasuk melalui Diskominfo, ATCS, dan Satpol PP, agar masyarakat tidak memberi jalan. Memberi di jalan justru tidak mendidik dan memperpanjang masalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yorisa menyebutkan bahwa upaya mempercantik kota juga bertujuan mendukung sektor pariwisata. Dengan meningkatkan kunjungan wisatawan pada momen libur panjang, Pemkot Bandung ingin memastikan kota tetap aman, tertib, dan memberikan kesan positif.
“Kota Bandung harus tetap bersih, teratur, dan berkesan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” kesimpulan. *merah