BANDUNG, eljabar.com — Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., MT, menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi nara talkshow di Radio Sonata, Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025. Menurut Susanto, kepercayaan publik merupakan elemen penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sumber.
“Kepercayaan masyarakat sangat berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap pajak dan keterlibatan dalam berbagai program pemerintah. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat harus terus dijaga dan diperkuat,” katanya.
Susanto mengakui tantangan yang dihadapi Kota Bandung cukup kompleks, mulai dari kemacetan, permasalahan sampah, hingga penanganan banjir. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
“Pembangunan Kota Bandung tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, insyaallah berbagai permasalahan kota dapat terselesaikan,” ujarnya.
Terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Susanto mengakui bahwa sejumlah kasus hukum yang sempat menimpa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung turut mempengaruhi hasil survei tersebut.
Namun, ia mengesampingkan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Bandung M. Farhan, yang saat ini aktif menggandeng KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan integritas aparatur.
Langkah Wali Kota menggandeng KPK untuk melakukan deteksi dini merupakan upaya strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar seluruh perangkat daerah memahami batasan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Susanto menjelaskan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi yang berorientasi pada prinsip good governance, clean goverment, serta kualitas pelayanan yang paripurna. Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara harus mendapatkan layanan yang setara tanpa diskriminasi.
“Seluruh pelayanan publik harus mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar masyarakat mendapatkan layanan yang optimal, adil, dan profesional,” ujarnya.
Merespons pertanyaan warga terkait PKL, Susanto memastikan bahwa Satpol PP Kota Bandung selalu melibatkan unsur TNI dan Polri dalam setiap kegiatan penertiban, untuk memastikan keamanan dan keselamatan.
“Kami selalu mengingatkan agar pendekatan yang dilakukan bersifat humanis. Salah satu contoh pendekatan yang baik adalah sistem penertiban bertahap, seperti pemberian kartu kuning hingga kartu merah bagi pelanggaran berulang. Ini bisa menjadi inspirasi penerapan di Bandung,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan menjaga kebersihan lingkungan melalui berbagai saluran pelaporan resmi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Petugas di lapangan memiliki keterbatasan, sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menegakkan aturan, maka citra Bandung sebagai Kota Kembang yang tertib, indah, dan nyaman akan kembali terwujud,” katanya. *merah