SUMENEP, Eljabar.com – Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapat sorotan dari kalangan legislatif. DPRD Sumenep meminta pemerintah daerah segera melakukan pengisian pejabat definitif agar roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lebih maksimal.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar menilai terlalu lamanya posisi strategis dijabat pelaksana tugas (Plt) berpotensi menghambat efektivitas independensi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, keberadaan pejabat pasti sangat penting guna memastikan terlaksananya program kerja berjalan optimal. Sebab, pejabat dengan status Plt memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan strategi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan jangka panjang dan percepatan pembangunan daerah.
“Jabatan strategis sebaiknya tidak terlalu lama dijabat Plt. Pemerintah daerah perlu segera mempercepat proses pengisian jabatan agar roda pemerintahan berjalan maksimal,” ujarnya.
Hairul menegaskan, apabila jabatan dibiarkan terus-menerus berlarut-larut, berdampak akan berdampak terhadap kualitas pelayanan publik serta efektivitas koordinasi internal pemerintahan.
Ia menyebut, pejabat definitif memiliki legitimasi dan kewenangan yang lebih kuat dalam menentukan arah kebijakan organisasi, melakukan evaluasi program, hingga mengambil keputusan penting yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
“Kalau dipimpin pejabat pasti, pengambilan keputusan tentu lebih cepat dan program pembangunan bisa berjalan sesuai target yang telah direncanakan,” katanya.
Saat ini, sedikit terdapat lima OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang masih dipimpin oleh Plt, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta jabatan Asisten Administrasi Umum.
DPRD menilai kondisi tersebut perlu segera dituntaskan agar tidak menghambat terlaksananya program pemerintah daerah. Oleh karena itu, legislatif berharap Pemkab Sumenep segera mengambil langkah konkret melalui percepatan proses seleksi dan penetapan pejabat definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Hairul menambahkan, strategi pengisian jabatan bukan sekadar persoalan administrasi administratif, melainkan juga berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dalam mencapai pelayanan yang optimal.
“Kami berharap proses pengisian jabatan kosong ini segera selesai sehingga stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tutupnya.(Ury)