BANDUNG, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pembahasan mengenai masa depan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sejarah, lingkungan, hingga kepentingan masyarakat luas. Hingga saat ini, belum ada keputusan akhir terkait arah kebijakan pengelolaan kawasan tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemkot Bandung tengah melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.
Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Namun, pengawasan dan perizinan terkait satwa yang dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Pembahasan ini tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,ujar Farhan.
Selama proses penilaian berlangsung, Pemkot Bandung Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Kawasan tersebut juga dinilai memiliki nilai historis dan ekologis yang perlu dijaga bersama.
Dalam kajian yang sedang berjalan, terdapat sejumlah opsi yang dipelajari sebagai bahan pertimbangan kebijakan. Opsi-opsi tersebut masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada keputusan tertentu.
Pemkot Bandung menegaskan bahwa seluruh masukan, termasuk pandangan para ahli dan aspirasi masyarakat, akan menjadi bagian penting dalam proses penelaahan.
Farhan menambahkan, kebijakan yang diambil nantinya harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bandung.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganyakatanya.
Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset daerah milik Pemerintah Kota Bandung, sementara kewenangan perizinan konservasi satwa berada pada Kementerian Kehutanan.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung selama ini terus memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk melalui pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.
Pemkot Bandung berkomitmen melakukan proses pembahasan secara transparan dan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Hasil kajian akan disampaikan kepada masyarakat setelah melalui pembahasan lintas sektor dan kajian komprehensif. *merah