SUMEDANG, elJabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan penanganan serius terhadap penampungan air di Bendung Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, yang sempat viral di media sosial karena dikeluhkan warga.
Genangan tersebut merupakan imbas dari aktivitas pembuangan proyek Tol Cisumdawu yang menutup lima sumber mata air alami, sehingga membentuk kolam besar di lahan pertanian warga seluas sekitar 8 hektare.
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menjelaskan, pemerintah daerah bersama instansi terkait langsung turun tangan sejak awal untuk memastikan keselamatan warga dan menekan dampak sosial maupun lingkungan.
“Pemerintah telah mengambil langkah-langkah penanganan sejak kawasan tersebut tergenang. Evakuasi warga, pemasangan garis polisi, hingga penyedotan udara dilakukan setiap hari selama 20 jam. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama serta memberikan konpensasi,” ujar Wakil Bupati Fajar Aldila, Rabu (16/10/2025).
Selain penanganan darurat, pemkab juga melakukan penanganan teknis sementara, seperti pembangunan saluran pembuangan berbentuk cekung sepanjang sekitar 430 meter, serta pemantauan elevasi udara dan kondisi geoteknik secara berkala.
“Penyedotan udara saat ini dilakukan secara bertahap, karena kalau dikeringkan sekaligus bisa memicu longsor. Jadi kami kendalikan dengan sangat hati-hati,” tambahnya.
Untuk mencapai pencapaian jangka panjang, Pemkab Sumedang telah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN). Kajian teknis sudah disiapkan untuk desain permanen pengontrol udara, yang akan dimulai dengan proses pengeringan area penampungan secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengupayakan penyelesaian ganti rugi lahan warga serta pemulihan fungsi lahan pertanian agar masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti semula. Ganti rugi lahan belum tuntas seluruhnya karena berada di luar ROW jalan tol.
“Kami ingin solusi yang permanen dan kolaboratif antara Pemkab, Kementerian PU, dan kontraktor Tol Cisumdawu. Air harus tertata aman, lahan warga kembali produktif, dan jangan sampai ada bencana sosial atau lingkungan terulang,” tegas Wabup Fajar Aldila.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Sumedang berharap masyarakat dapat memahami bahwa penanganan di lapangan terus berjalan, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini secara tuntas dan berkeadilan. (iseng / bersenandung)