SUMEDANG, elJabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah pada Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, di Ruang Rapat Bupati, Senin (23/2/2026).
Rakor dipimpin langsung Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, didampingi Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, Bulog, BPS, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Pelaksanaan rakor di bulan Ramadhan ini menjadi langkah strategi Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman hingga Idulfitri
Seperti diketahui, periode Ramadhan identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap sejumlah komoditas pangan strategis.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya respon cepat dan langkah konkret dari TPID dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga. Ia meminta agar perkembangan harga dan pasokan bahan pokok disampaikan secara rutin dan transparan kepada masyarakat.
“Sampaikan secara berkala informasi perkembangan harga dan pasokan secara transparan kepada masyarakat. Laksanakan juga sosialisasi dan optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Sindang sebagai sarana pemantauan harga oleh masyarakat,” ujarnya.
Komoditas yang menjadi fokus pengendalian meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, daging ayam ras, telur ayam, cabai merah, dan bawang merah. Berdasarkan laporan perangkat daerah terkait, ketersediaan stok secara umum masih mencukupi.
Namun demikian, pengawasan lapangan terus dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional maupun ritel modern.
Bupati juga akuntansi agar Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar dimaksimalkan bekerja sama dengan dinas terkait maupun Bulog di berbagai titik strategi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyediakan beras, daging sapi, daging ayam, telur, dan komoditas lainnya dengan harga wajar atau bahkan di bawah harga pasar.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antar perangkat daerah guna mewujudkan sinkronisasi data (satu data) sebagai dasar pengambilan kebijakan pengendalian inflasi di Kabupaten Sumedang.
“Kami berharap stok bahan pangan tidak diperjualbelikan ke luar daerah agar tidak terjadi penyiaran atau permainan harga sembako di masyarakat Kabupaten Sumedang,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bupati memastikan bahwa Pemkab Sumedang akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan harga selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
Langkah tersebut juga dibarengi pengawasan untuk mencegah penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan serta kenaikan harga yang tidak terkendali.
“Kami akan memastikan ketersediaan bahan pokok mencukupi selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran, sekaligus menjamin kualitas pangan yang aman, sehat, dan higienis bagi masyarakat,” tutupnya.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Sumedang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta melindungi daya beli masyarakat selama Ramadhan 2026. (iseng / bersenandung)