TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat transformasi digital di sektor pemerintahan. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Tanah Bumbu resmi melaksanakan Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI Tahun 2026 pada Jumat, 19 Juni 2026.
Peluncuran sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online tersebut menjadi langkah strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Implementasi reformasi layanan digital ini juga sejalan dengan upaya percepatan birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati mengatakan, penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pelaksanaan Misi ke-7 Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Menurutnya, perkembangan informasi teknologi menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Kehadiran SP2D Online diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
“Penerapan SP2D Online melalui SIPD RI akan memangkas proses birokrasi yang selama ini memerlukan waktu yang cukup panjang. Selain itu, sistem ini dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi, meningkatkan akurasi proses pencairan dana, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalsel atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan dinilai menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, aman, dan terpercaya.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk terus mendorong inovasi berkelanjutan melalui semangat BerAKSI, demi mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.
Namun demikian, Yulian Herawati menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Oleh karena itu, seluruh pengelola keuangan daerah, bendahara pengeluaran, serta pejabat terkait diminta untuk memahami mekanisme dan implementasi SP2D Online secara menyeluruh agar dapat diterapkan secara optimal di masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah mengimplementasikan SP2D Online terintegrasi SIPD RI.
Menurutnya, digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, aman, dan mendukung penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan.
“Digitalisasi tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses transaksi, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian keuangan daerah sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Peluncuran Usai, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Analis Digital Banking Bank Kalsel, M. Chairil Ramadhan. Dalam paparannya dijelaskan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD RI telah terhubung dengan Cash Management System Pemerintah (CMSP) Bank Kalsel, sehingga proses pencairan dana pemerintah daerah kini dapat dilakukan secara elektronik dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi serta mekanisme pengawasan yang lebih optimal.
Melalui implementasi SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan transformasi digital. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin adaptif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Ag)