BANDUNG, eljabar.com — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan proses penentuan pengelola baru Kebun Binatang Bandung dilakukan secara transparan dan tidak melalui mekanisme penunjukan langsung.
Keputusan akhir terkait pengelolaan kebun binatang tersebut akan ditetapkan bersama Kementerian Kehutanan, mengingat operasional Kebun Binatang Bandung berkaitan erat dengan aspek konservasi, perlindungan satwa, serta lembaga perizinan konservasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Farhan mengungkapkan, dalam waktu dekat dirinya akan bertolak ke Jakarta untuk melakukan pembahasan tahap akhir bersama Kementerian Kehutanan. Setelah proses pemeriksaan dan penandatanganan selesai, Pemerintah Kota Bandung akan segera mengumumkan pemenang tender pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
“Dari sejumlah peminat yang mendaftar, akhirnya mengerucut menjadi tiga peserta. Dari tiga peserta tersebut harus dipilih satu, dan pemilihannya tidak bisa dilakukan sendirian. Harus bersama dokumen karena izin konservasi dan izin terkait satwa liar yang dilindungi berada di bawah kewenangan kementerian,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (10/06/2026).
Menurutnya, meskipun pemerintah memiliki kewenangan dalam proses seleksi, penentuan pemerintah tidak dapat dilakukan secara sepihak. Seluruh tahapan harus berjalan sesuai mekanisme tender terbuka dan ketentuan yang berlaku.
Farhan menjelaskan, sejumlah aspek menjadi pertimbangan utama dalam proses evaluasi calon pengelola. Selain kemampuan manajerial dan pengelolaan kawasan, peserta juga dinilai dari kapasitas pemeliharaan satwa, aspek konservasi, hingga tanggung jawab sosial dan budaya.
Oleh karena itu, calon pengelola diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan yang cukup ketat, termasuk kesiapan finansial untuk menyelenggarakan operasional kebun binatang secara berkelanjutan.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah kemampuan membayar kontribusi tetap sebesar Rp4,3 miliar segera setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Begitu tanda tangan PKS, mereka harus langsung membayar kontribusi tetap sebesar Rp4,3 miliar. Setelah itu mereka langsung bertanggung jawab terhadap pakan satwa dan seluruh operasional,” kata Farhan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bandung tetap menanggung pembayaran gaji pegawai hingga 25 Juni 2026 sebagai bagian dari masa transisi pengelolaan.
Farhan mengakui kondisi Kebun Binatang Bandung yang telah berhenti beroperasi selama kurang lebih enam bulan menjadi tantangan tersendiri bagi calon pengelola baru. Oleh karena itu, diperlukan lembaga konservasi berbadan hukum yang memiliki kemampuan finansial yang kuat untuk melakukan pemulihan serta menghidupkan kembali aktivitas kebun binatang.
“Ini bagian dari investasi yang harus mereka lakukan. Secara bisnis dan finansial, lembaga konservasi yang mengelola harus memiliki kemampuan yang sangat kuat,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya peserta yang lebih diunggulkan dalam proses seleksi, Farhan menegaskan dirinya tetap menjaga netralitas dan tidak ingin mengetahui hasil evaluasi sebelum pembahasan bersama Kementerian Kehutanan dilakukan.
“Saya tidak boleh condong ke siapa pun. Bahkan ketika ada yang ingin menunjukkan dokumen hasil evaluasi, saya memilih menunggu dan melihatnya bersama dokumen,” mengungkapkannya.
Dengan proses seleksi yang kini memasuki tahap akhir, hasil penentuan pengelola baru Kebun Binatang Bandung diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah seluruh tahapan pembahasan dan penandatanganan bersama Kementerian Kehutanan selesai dilaksanakan.
Pemkot Bandung berharap pengelola terpilih nantinya mampu menghadirkan tata kelola kebun binatang yang profesional, berorientasi pada konservasi satwa, serta mampu mengembalikan Kebun Binatang Bandung sebagai salah satu destinasi edukasi dan wisata unggulan di Kota Bandung. *merah