Bandung, Eljabar.com – BESARNYA TUNJIGIAN PERUMAHAN ANGGOTA DPRD JAWA BARAT SEBEesar RP62 JUTA PER Bulan Menimbulkan Gejolak di Tengah Masyarakat. Angka Fantastis Itu Bukan Hanya Mengejutkan Dan Melebihi Besaran Tunjangan Anggota DPR Ri Yang Rp50 Juta per Bulan, Melainkan Jagi Terasa Sebagai Bentuk Pengkhianatan Terhadap Rasa Keadilan Sosial, Terrukap Kera Kera Kera Sosial Terrukapa Kera Kera Kera Kera Kera Kera Kera Kera Kera Kera Kera Kera Sai Paut Mahalnya Kebutuhan Hidup.
Ini Sungguh Sangan Ir Ironis, disaat mayoritas rakyat jawa barat masih berkutat gangan kesulitan ekonomi. Dari Petani Yang Menjerit Karena Haraga Gabah Tak Sebanding Dengan Ongkos Produksi, Buruh Pabrik Dengan Upah Minimum Yang Sering Tak Cukup Untukur Kebutuhan Pokok, Hingga Pedagang Kecil Yang Semakin Terhimpit oleh Persanya Kebipang. Dalam Kondisi Seperti Itu, DPRD Jawa Barat Justru Menetapkan Tunjangan Perumatan Setinggi Langit.
Bayangkan, RP62 Juta per Bulan Berarti Sekitar Rp2 Juta Per Hari Hanya untuk Fasilitas Perumahan. PADAHAL, SEORANG BURUH DENGAN UPAH Minimum Di Jawa Barat Hanya Mendapatkan Kisaran RP2–3 Juta per Bulan. Artinya, Satu Hari Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Setara Delangan Gaji Sebulan Penuh Seoran Buruh.
DPRD ADALAH Wakil Rakyat, Namun KePutusan tunjangan ini justru menunjukkan mereka Semakin Jauh Dari Rakyat Yang Diwakilinya. Alih-Alih Menadi Teladan Dalam Kesederhaanan Dan KePedulian Sosial, para legislator provinsi ini justru memamerner gaya Hidup Elitis Yang Mengabaikan Realitas.
PEMERHATI ANGGARAN SEKOLAH POLITIK ANGGARAN BANDUNG, NANTER SUHERMAN, SANGAT TERKEJUT SEKALIGUS MERASA PRIATIN MERGETAHUI BESARAN ANGGARAN TUNJANG PERUMAHAN UNTUK ANGGOTA DPRD Jawa BARAT.
“Ini MEMANG SANGAT MEMPRITIINKAN SEKALIGUS MENCENGIGAN KALAU DILIHAT DARI BESARANNA, DITENGAH KESULITAN EKONOMI WARGA SAAT INI,” Kata Nandang Sewerman, Kepada Eljabar.com, Senin (08/09/2025).
Agar Menegaskas Nandang Suherman Kebijakan Terkait Besaran Tunjangan Ini Ditinjau Kembali. Dan DPRD BERSAMA GUBERNUR Segera Melakukan Perubahan Terhadap Besaran Tunjangan untuk angsgota DPRD Dan Para Pejabat asn secara Keseluruhan.
“Sebaiknya Ada Perubahan Kebijakan Dilakukan Oleh Gubernur Jawa Barat, Agar Besaran Tunjangan DPRD Dan Tunjuan Asn Secara Keseluruhan Di Ulasan. Tersebut, ”Ujar Nandang.
Sementara itu Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menanggapi secara singkat terkait besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Jawa Barat, bahwa besok Selasa (09/09/2025) mau bertemu dengan unsur pimpinan.
“Besok Saya Mau Bertemu Unsur Pimpinan Dulu,” Ujar Buky Wibawa, Singkat.
Hal senada disampaan sekretaris dprd jawa barat, dodi sukmayana, bahwa tegait baksaman anggaran tunjangan perumahan anggota dprd jawa barat rencananya akan di Bahas9 rapat Konsultasi jam 10 selasa.
“Rencananya Besok Ada Raat Konsultasi Pimpinan Jam 10 Yang Dihadiri Seluruh Pimpinan Fraksi Dan Setelah Itu Ada Rilis. Sukmayana, Kepada Eljabar.com.
Apakah Besaran Tunjangan Perumahan Tersebut Berdasarkan Usulan DPRD ATAU Kebijakan Gubernur? Secara Singkat, Dodi Sukmayana Menjelaskan Bahwa Itu Berdasarkan Hasil Appraisal, Ditambah Pajak Progresif 30 Persen.
“Hasil Appraisal. Ditambah Pukak Progesif 30 Persen,” Katananya.
Berdasarkan Informasi Yang Di Himpun Eljabar.com, UNTUK TUNJIGIAN PERUMAHAN ANGGOTA DPRD JAWA BARAT, PEMPROV JABAR MENGANGGIKAN SEBEesar RP 89.53 Miliar Dari Apbd TA 2025. ITU TERINGKAN DARI PENJERNAN GUBERNAN NOMARIRARAN DAGERNARA 1625. TAHUN ANGGARAN 2025.
BESARAN TUNJIGAN BERVARIASI, TERTINGI Sebesar RP 70 JUTA UNTUK KETUA DPRD, Kemudian Wakil Ketua RP 65 Juta Dan Anggota Sebesar RP 62 Juta per Bulan.
Selain Tunjangan Perumatan, Anggota DPRD Jawa Barat Mendapatkan Fasilitas Lain. Beberapa di Antarananya ialah Uang mewakili Sebesar Rp 2,2 Juta; Uang Paket RP 225 Ribu; tunjangan Jabatan Rp 3,2 Juta; tunjangan komunikasi intensif rp 21 juta; TUNJIGIAN TESE RP 21 JUTA; TUNJIGAN Transportasi RP 17 Juta.
Selain Itu, Bagi Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Mendapatkan Jatah Dana Masing-Masing-Masing Rp 18 Juta Dan Rp 9,6 Juta.
Pembagian tunjangan dprd ini lebih rinci diatur dalam peraturan gubernur jawa barat nomor 189 Tahun 2021. (MUIS)