CIAMIS,eljabar.com – Polemik pelaksanaan Festival Harmoni yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Ciamis terus bergulir dan kini memasuki babak baru. KZ Musik Bandung bersama Yayasan Bakti Anak Negeri melayangkan ultimatum kepada panitia dan pihak event organizer (EO/IO) untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengusiran terhadap Ketua Dewan Pendiri Yayasan Bakti Anak Negeri dan petugas Lapas Kelas IIB Ciamis dari atas panggung acara.
Pihak yayasan menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terutama karena Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung mengaku menjadi salah satu pihak yang memberikan kontribusi besar dalam mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak yayasan, biaya penampilan artis nasional Yayan Jatnika dan Charly Van Houten (VHT) sepenuhnya ditanggung oleh Yayasan Bakti Anak Negeri bersama KZ Musik Bandung sebagai bentuk dukungan terhadap program Pojok Musik Lapas Kelas IIB Ciamis.
“Kehadiran kedua artis tersebut merupakan bagian dari dukungan kami terhadap program pembinaan di Lapas Ciamis. Namun sangat memalukan, pihak yang telah memberikan kontribusi justru mendapat perlakuan yang tidak semestinya di hadapan publik,” ungkap Direktu KZ Musik Syamsahril Arasid sekaligus sekertaris Yayasan Bakti Anak Negeri Pusat.
Selain mendukung penampilan seniman nasional, yayasan juga mengaku ikut membantu sejumlah kebutuhan kegiatan lainnya, termasuk dukungan terhadap penampilan seni budaya pada acara pembukaan.
Atas kejadian tersebut, Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung memberikan waktu 1 x 24 jam kepada Ketua Panitia dan pihak penyelenggara untuk menyampaikan pemberitahuan resmi sekaligus permintaan maaf.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan secara terbuka, termasuk dana yang berasal dari berbagai sponsor seperti Bank BJB, Tirta Galuh, Cleo, dan sponsor lainnya.
Pihak yayasan mengomentari penggunaan anggaran kegiatan dan meminta kejelasan terkait sumber pembiayaan yang digunakan dalam Festival Harmoni.
“Kami meminta transparansi agar tidak muncul persepsi bahwa biaya artis yang kami tanggung justru dibebankan kembali kepada sponsor. Semua pihak berhak mengetahui penggunaan anggaran secara jelas dan terbuka,” tegasnya.
Sorotan lainnya muncul karena Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung mengaku tidak pernah dicantumkan sebagai sponsor maupun pendukung resmi acara, meskipun telah berkontribusi dalam membiayai sejumlah agenda utama.
Seiring berkembangnya permasalahan tersebut, Dewan Pengawas Yayasan Bakti Anak Negeri telah melaporkan kejadian yang terjadi dalam kegiatan Harmoni Tanpa Batas kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan, Mayjen TNI (Purn.) Asril Hamzah Tanjung, SIP, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Menurut informasi yang disampaikan pihak yayasan, laporan tersebut telah diteruskan kepada jajaran pimpinan di tingkat pusat. Baik Ketua Umum maupun Ketua Dewan Pembina termasuk tengah menunggu klarifikasi resmi dari panitia dan penyelenggara sesuai batas waktu yang telah diberikan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang semula terjadi di tingkat pelaksanaan acara kini telah menjadi perhatian pihak yayasan pada tingkat yang lebih tinggi. Yayasan menekankan bahwa mereka mengedepankan penyelesaian yang terbuka dan profesional, namun tetap menginginkan adanya pertanggungjawaban yang jelas atas kejadian yang terjadi.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf dari pihak panitia dan penyelenggara, Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung menyatakan akan membuka persoalan tersebut lebih luas kepada publik serta mendorong keterbukaan seluruh dokumen penggunaan anggaran yang terkait dengan pelaksanaan Festival Harmoni.
Hingga berita ini ditulis, pihak panitia maupun event organizer Festival Harmoni belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tuntutan dan pernyataan yang disampaikan oleh Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung.