Bandung, Eljabar.com – Tantangan Praktik Korupsi Dan Penyuapan Di Indonesia Masih Cukup Besar. Mengutip Pernyataan Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Transparansi Jenderal Internasional Indonesia, Skor Corruption Persepsion Index (CPI) Indonesia Tahun 2024 Berada Di Angka 37/100 Dan Menempatkan Diskonia Di Peringkat 99 Dari 180 Neara Yaria Yaria Jahan.
Meski Ada Peningkatan Dibanding CAPAIAN TAHUN 2023, HASIL INI Menunjukkan Bahwa Indonesia Terus Berkomitmen Anggota Korupsi Dan Memperuat Integritas Di Berbagai Sektor.
Dalam Kontek INI, Penerapan Standar Internasional Seperti ISO 37001: 2016 Menjadi Sangat Relevan. Standar Tersebut Membantu Organisasi Membangun Sistem Pencegahan Penyuapan Yang Efektif, Memperuat Praktik Tata Kelola Bersih, Agenda Serta Mendukung Dalam Pemberantasan Korupsi.
Kondisi ini semakinin Menegaska Pentingnya Penerapan Standar Internasional Seperti ISO 37001: 2016, Yang Dapat Membantu Peraturanaan Memperuat Praktik Tata Kelola Bersih Sekaligus Mendukung Agenda Nasionik Koriasi Koriasi.
Sebagai Bagian Dari Komitmen Mewujudkan Tata Kelola PerTUAHaan Yang Bersih, Transparan, Dan Berintegritas, Pt Pos Properti Indonesia Melakukan Langkah Nyata Dalam) Sistem Manajemen Anti PenyUAPAN.
Komitmen ini sekaligus menjadi pondasi mem -pising dalam menjaga kepercayaan mitra, pemangku kepentingan, huncga masyarakat luas terhadap Layanan dan bisnis Yang Dijalankan.
Komitmen Anti Penyuapan
Dalam Menjalankan Bisnis, Pt Pos Properti Indonesia Menegaska Komitmennyna untuk Selalu Beroperasi Secara Akuntable, Transparan, Dan Bertanggung Jawab.
PERUSAHAAN PERCAYA BAHWA INTEGRITAS ADALAH FONDASI PENTING UNTUK PERTUMHAN YANG BERKELANJUTAN SEKALIGUS MERJAGA KEPERCAYAAN PUBLIK.
Melalui Kebijakan Anti Penyuapan, Pt Pos Properti Indonesia Memastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Terhindar Dari Praktik Penyuapan Maupun Bentuk Kecurangan Lainnya. Kebijakan ini tidak hanya berlaku secara internal, tetapi buta menakup pihak-pihak Yang Berkaitan Delan Perusak.
Adaapa Prinsip Utama Yang Menjadi Pegangan, Antara Lain:
1. Melarang Praktek-Praktek Penyuapan Dan Sejenis di Lingkungan Perturahaan;
2. MEMATUHI PERATURAN PERUNDIGAN DAN PERATURAN LAIN YANG BERLAKU TERYAM ANTI PENYUAPAN;
3. Menyelaraska Kebijakan Anti Penyuapan Gelan Tujuan Perusak;
4. Menyediakan Tata Kelola Perausahaan Yang Mendukung Tercapainya Tjuuan Anti Penyuapan Perausahaan;
5. KOMITMEN KASTIMAN KEPADA PEMENUHAN PERSYARATAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN;
6. Mendorong Peningkatan Kesadaran Anti Penyuapan Keprofids Pemangku Kepentingan Jajaran Terkait;
7. Prinsipus Prinsip Perbaan Berkelanjutan Dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
8. Anggota Tanggung Jawab, Kewenangan Dan Independensi Kepada Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP);
9. Anggota Sanksi Tegas Kepada Pelanggar Ketentuan Dalam Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
PENCAPAIAN SERTIFIKASI ISO 37001: 2016
Sebagai Bukti Konkret, PT POS PROPERTI INDONESIA TELAH BERHASIL MEMPEREH SERTIFIKASI ISO 37001: 2016 SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP).
SERTIFIKASI INI Merupakan Standar Internasional Yang Mengator Penerapan Sistem Pencegahan, Pendetekssian, Dan Penanganan Risiko Penyuapan Di Dalam Organisasi.
“Kami Ingin Menegaska Bahwa Sertifikasi ISO 37001: 2016 Ini Bukan Hanya Formalitas Atau Simbol Belaka. Bersertifikasi Ini Haruus Tercermin Dalam Tindakan Nyata. Ujar Nina Risnasari, Chief Financial Officer PT POS Properti Indonesia.
PENCAPAIAN INI MEREGASKAN BAHWA PT POS PROPERTI INDONESIA TIDAK HERYA MEMILIKI KOMITMEN, TETAPI JUGA MAMPU MEMBUKTIKAN PENERAPANNAA MELALUI Standar Global. DENGAN ISO 37001: 2016, Perusak Sempakin Memperuat Integritas Operasional, Meningkatkan Kepercayaan Mitra Bisnis, Serta Memastikan Terciptanya Lingungan Unisah Yang Transparan Dan Akuntabel.
ISO 37001: 2016 Adalah Standar Internasional Yang Diterbitkan OLEH INTERNASIONAL UNTUK STANDISASI (ISO) PAYA TAHUN 2016. Standar ini Dirancang UNTUK MEMBURU ORGANISASI DALAM MENGAH, MENDETEKSSI, DANKUKIK PENTISNI PENYUPAN DIRURUH EKTIRKIKSI.
BAGI PT POS PROPERTI INDONESIA, INTEGRITAS BUukan SEKADAR KEWAJIBAN, MELAINKAN PONDASI UTAMA UNTUK BERTUMBUH SECARA BERKELANJUTAN. KOMITMEN MELLALUI ANTI PENYUAPAN DAN PENCAPAIAN SERTIFIKASI INTERNASIONAL, PERUSAHAAN SIAP MELANGKAH LEBIH JAUH DALAM MENGHADIRKAN LOIANAN BERSAIK DI BIDANG PROPPUTI DAN HOSPITALITY, YANG TIDABAN HANYA BERORAIENSI PARAAW LAUMAB, YANG LAUMI, YANG Keberlanjutan.
“Kami Percaya, Langkah Ini Tidak Hanya Memperuat Tata Kelola PerTUSAHAAN, TetAPI JUGA MANDIKAN DAMPAK POSITIF BAGI KERBERLANGSUNGAN BISNIS Serta Kontribusi Berkelanjutan Di Sebor Properties Dan Tutribusi Berkelanjutan Di Seboral Hospo. ***