Adhikarya Parlemen
Bandung, Eljabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Mendorong Langkah Terukur untuk Mengtkoptimalkan Penerimaan Air Air Dari Sektor Perturahaan.
ANGGOTA Komisi 3 DPRD Jawa Barat, HJ. Tina Wiryawati, Menilai Pembenahan Tata Kelola – Mulai Dari Pendataan Wajib Pijak, Akurasi Pengukuran Pemakaan, Hingan Penegakan Hukum – Longan Potensi Penerimaan Tenjaan Bocan Bocan Potensi Penerimaan Tdang Bocan Bocan Bocan Bocan Potensi Penerimian Tdang Bocan Bocan Bocan Bocan Potensi Penerimian Tdang Bocan Tidak Tidak Bocan Bocan Bocan Bocan Tunda
“Selama ini Masalah Utamanya Ada Paaya Data Dan Pengukuran. Kita Butuh Sumber tunggal kebenaran Tentang Siapa Yang Manggunakan Air Permukaan, Berapa Volume Yang DiAMT, Dan BagaMABAN PEMPAJAN, TANPA TANPA ITU, Optimasi Hanya JARGAR, ‘TANPA.
Tina Menjelaskan, Air Pukak Yang Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Merujuk Pada Pemanfaatan Air Permukaan Oleh Badan Usuaha – Misalnya Industri, Pembangkit, Dan Perkebunan – Kotara/Airah Tanah Menjadi Kewenangan Kabupatan.
“Kita Haru Mencegah Menggeser Dari Air Permukaan Ke Air Tanah Yang Izinnya Berbeda. Sinergi Provinsi Delan Kabupaten/Kota Penting Supaya Instrumen Paji Tidak Saling Melemahkan,” Ucapnya.
Menurutnya, Perusak Cenderung Memilih Sumber Air Yang Proses Perizinan Dan Tarifnya Paling Menguntungkan. Maka, Koordinasi Tarif Dan Pengawasan Lintas Kewenangan Perlu Diperkuat.
“Prinsipnya Bukan MEMATikan USAHA, Melainkan Menutup Caring Rider GRATIS Agar Adil BAGI SEMUA PELAKU,” Tambah Tina.
Komisi 3 Mendorong Pemanfaatan Teknologi Smart Metering Dan Telemetry Pada Titik Penganganf Air (Asupan) Perusak untuk Memastikan Perhitungan Pajak Akurat Dan Transparan.
“Kita Ingin Ada Dashboard Real-Time Yang Menampilkan Volume Pengaranh Harian, Status Izin, Hingga Histori Pembayaran.
Tina Menilai Pembaruan Data Data Wajib Pajak Perlu Dilakukan Secara Menyeluruh, Termasuk Pemetaan Sektor-Sektor Berisiko Tinggi Seperti Industri Pengolahan, Perkebunan Besar, Dan Pertambangan Tertentu.
“Kita Dorong Profil Risiko. Wajib Pajak Berisiko Tinggi – Misalnya Yang Pemakaan Airnya Fluktuatif Besar ATAU Historisnya Menunggak – Mendapat Pengawaan Lebih, Sementara, Sementara, Yang Kimany.
Komisi 3 Mendorong Audit Tematik Bersama Inspektorat Dan Melibatkan Pihak Ketiga Independen untuk data validasi validasi.
“Audit Bukan Untuce Menghukum, Tetapi UNTUK Memastikan Level Playing Field. Yang PATUH Jangan Dirugikan Oleh Yang Main-Main,” Tegas Tina.
Formula Terkait Penghanan Pukak, Tina Menankan Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Penerimaan Daerah Dan Keberlanjutan Lingungan. Perlu Mendorong RuGA Struktur Tarif Yang Progresif untuk Konsumsi Di Atas Ambang Batas Tertentu, Terutama Pada Daerah Yang Memperiakkan Kelanganan Air-Nya Terbi.
“Di Sisi Lain, Perusaka Yang Berinvestasi Pada Efisiensi Udara – Daur Ulang Air Disonik Atau Zero Liquid Discharge – Bisa Mendapat Pengurangan Tertentu Sesuai Ketentuana,” Jelasnya. Skema Demikian Akan Mendorong Inovasi Efisiensi Tanpa Memukul Dunia Usaha. “Pesan Kita Jela: Hemat Air, Hemat Pukak. Boros Air, Kontribusinya Haru Lebih Besar untuk Biaya Lingkungan,” Tambahnya.
Tina Mendesak Percepatan Penertiban Izin Pengarans Air Agar Tidak ADA LAGI PERUSAHAAN YANG BEROOPERASI DENGAN IZIN KEDALUWARSA ATAU TUDAK SESUAI KAPASASAS AKTUAL.
Ada Kasus Izin Yang Tidak Diperbarui Berlahun-Tahun, Sementara Kapasitas Produksi Meningkat. ITU BASE BASIS PENDAAN PAJAK TIDAK Relevan.
“Kita Minta Dinas Teknis Mempercepat Pembersihan Perizinan Dan Menindak Intake Ilegal,” Ujar Tina.
IA Menegaskan Perlunya Sanksi Berjenjang: Teguran, Denda Administrasi, Hingga Penghentian Sementara Aktivitas Pengambilan Air Bagi Pelangggar Berat.
“Kepastian Hukum Itu Penting. Kalau Aturan Ditegkan Konsisten, Tingkat Kepatauhan Naik Delangan Sendirinya,” Pungkasnya. (MUIS)