Adhikarya Parlemen
Bandung, Eljabar.com – Potensi Dana Perimbangan untuk provinsi jawa Barat Dinilai Sangan Besar Dan Memilisi Peran Krusial Dalam Mendukung Pembangunan Daerah, Terutama Dalam Memperuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Provinsi.
Dana Perimbangan Yang Berasal Dari Pemerintah Pusat Memilisi Tiga Komponen Utama, Yakni Dana Alokasi Umum (dau), Dana Alokasi Khusus (Dak), Dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ketiga Sumber ini menjadi Tulang Punggung Pembiayaan Pembangunan Daerah.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, H. Heri Ukasah Sulaeman, S.Pd., M.SI., MH, menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan Dana Perimbangan serta transparansi dalam pengelolaannya agar dapat berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Dana Perimbangan adalah instrumen penting dalam mendukung desentralisasi fiskal. Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, tentunya memiliki kebutuhan fiskal yang sangat besar. Oleh karena itu, pengelolaan dana ini harus dilakukan secara Efektif Dan Transparan, ”Ujar Heri Ukasah, Kepada Eljabar.com.
Heri Ukasah Menilai Bahwa Pemanfaatan Dana Perimbangan Tahun Sebelumnya, Belum Sepenuhya Optimal, Terutama Dalam Mendorong Sektor-Sektor Strategis Seperti Infrastruktur, Pendidikan, Dan KeseHatan.
Jangan Hanya DILIHAT DARI BESARANNA, TAPI BABAIMANA KUALITA BELANJERA. Selama ini, program Banyak Yang Dilaksanakan Menggunakan Dana Perimbangan Tetapi Output-Nya Belum Signifikan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat.
“Tapi Saya Berharap Dan Melihat Rencana Pembelanjaan Era Gubernur Dedi Mulyadi, Ada Arah Dan Harapan Yang Menjanjikan untuk Masyarakat,” Ujarnya.
Namun heri ruga Tetap Akancawasi Dan Perlunya Evaluasi Menyeluruh Program Terhadap Program Yang Didanai Oleh Dana Perimbangan Agar Tepat Sasaran. Salah Satu Tantangan Yang Kerap Dihadapi Adalah Keterlambatan Penyaluran Dan Rendahnya Serapan Anggraran di Sejumlah Kabupaten/Kota.
Ini menjadi Perhatian Serius, Sewingga Komisi 3 Mendukung Pemerintah Provinsi Memperbaiki Sistem Perencaana dan Pengangaran, Termasuk Sinergi Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Tidak Boleh Ada Anggaran Yang Tidak Terserap Hanya Karena Alasan Administratif,” Kata Legislator Asal Fraksi Gerindra Itu.
Sebagai Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat Yang Membidangi Keuana Dan Aset Daerah, Heri Ukasah Menegaska Komitmen Lembaganya Dalam Melakukan Fungsi Pengawasan Terhadap Penggunaan dana perimbangan.
Ia Menyebut Bahwa DPRD MEMILIKI PERAN VITAL DALAM MEMASTIMAN SETIAP RUPIAH YANG DIGUNAKAN BERASAL DARI APBN BENAR-BENAR Dirasakan Manfaatnya Oheh Masyarakat.
“Pengawasan Kami Bukan Hanya Pada Tahap Akhir, Tetapi SEJAK PERENCANANAAN. Kami Aktif Dalam Pembahasan Rapbd, Program Priak Prioritas, dan Prioritas, dan Prioritas Dana Diguana,” Jelasnya.
IA JUGA MENIKANAN PENTINGNYA AKUNTIBILAS DAN KETEBUKAAN INFORMASI PUBLIK. Dalam Era Digitalisasi Saat Ini, Menurutnya, Seluruh Informasi Terkait Alokasi Dan Penggunaan Dana Perimbangan Hapius Dapat Diakses Masyarakat.
“Prinsipnya Sederhana, Uang Negara Adalah Uang Rakyat. Jadi Rakyat Berhak Tahu Ke Mana Saja Uang Itu Dibelanjakan. Kami Mendorong Pemerintah Provinsi Media MaDUKUAT SISTEM SISTEM SISTEM PERLAPORAN DANIKASI PERTUKIKUAT PERTUKKUIK Lainnya, ”Tambahnya.
Dalam Konteks Pengelolaan Dana Perimbangan, Heri Ukasah Juta Menyoroti Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah Daerah Dan Pusat. Menurutnya, Regulasi Yang Dinamis Dan Sering Berubah Dapat Menjadi Kendala Dalam Program Pelaksanaan Di Daerah. Oleh Karena Itu, ia meminta Agar Pemerintah Pusat Anggota Ruang Koordinasi Yang Lebih Fleksibel Kepada Daerah.
“Dialog Pemerintah Pusat Perlu Membuka Ruang Yang Lebih Luas Dagan Daerah, Termasuk Dalam Menentukan Indikator Alokasi Dak Dan Dbh. Daerah Tahu Persis Apa Yang Dibutuhkan Oheh Warganya,” Ujarnya.
IA JUGA MENIANSAN PENTINGNYA Sinkronisi Program Pusat Dan Daerah Agar Tidak Terjadi Tumpang Tindih Atau Duplikasi Anggraran. Hal ini, MenuruTnya, Dapat Meningkatkan Efisiensi Penggunaan Dana Perimbangan.
“Kalau Tidak ada Sinergi, program Banyak Yang Mubazir. Bahkan Tidak Sedikit Proyek Yang Mangkrak Karena Perencaany Yang Tidak Matang Dan Tenjak Sesuai Kebutuhan Daerah,” Pungkasnya. (MUIS)