Adhikarya Parlemen
Bandung, Eljabar.com – Pemerintah provinsi jawa barat sedang Mendorong Peningkatan pendapatan asli daerah (pad) Daman Menempatkan Pengelolaan Kekayaan Daerah Sebagai Salah Satu Pilar Strategi Fiskal.
Menurut Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, H. Heri Ukasah Sulaeman, Optimalisasi Aset Dan Pengembangan Skema Bisnis Berbasis Kekayaan Daerah Menin Langsah Penting Kuandiper Kuandiran KuAkia KUMINAN KEMANAN KEMANAN KEMANAN KEMANAN PEMBANGOLIAN PENKERAN PEMBANGUNAN PEMBANGUNAN PEMBANGUNAN PENKERIAN PENKERIAN
Dalam Dokumen Peraturan Daerah Dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan, Kewenangan Serta Aturan Tekhnis Pengelolaan Kekayaan Daerah Suda Diatur Untak Memberidi Payung Hukum Bagi Langah Langkah Tersebut.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Landasan Bagi Pemerintah Daerah UNTUK MELAKUAN PENATaan, Pemanfaatan, Dan Pengawasan Aset-Aset Milik Daerah. Heri menegaska, payung hukum itu haru diterjemahkan ke dalam kebijakan operasional yang konkret agar aset tidak hanya tercatat sebagai angka di laporan, tetapi tuga menhasilkan manfaat eKonomi.
Heri Ukasah Menjelaskan Beberapa Strategi Prioras Yang MenuruTnya Dapat Meningkatkan Kontribusi Pengelolaan Kekayaan Daerah Terhadaap Pad. Pertama, Pendataan Dan Revaluasi Aset Secara Menyeluruh.
“Kita Belum Maksimal Menthahui Potensi Penuh Aset Milik Provinsi – Baik Lahan, Bangunan, Maupun Hak Pengelolaan – Sewingga Revaluasi Dan Inventarisi Herjadi Herja, Ukah Tidak Bisa Ditaawar,” Ujara, Ujara, Ujara, Ujara, Ujara, Ujara, Ujara, ”Ujara,” Ujara.
Kedua, Heri Mendorong Digitalisasi Manajemen Aset. SISTEM DENGAN INFORMASI ASET BAHANG TERINTEGRASI, PEMERINTAH PROVINSI DAPAT MEMETAKAN ASET IDLE ATAU KURANG PRODUKTIF UNTUK KEMEDIAN DIALIHKAN MENJADI SUMBER PENDAPATAN – KORRAKEKUI KORRANDEDIAI KORRANDIAI, KERJA SAMAATAN (KORRANDEKUI KORRANDEKUI, KERJA SAMAATAN (KORHAATAN (KORRANDAN KORRANDEKUI (KERJA SUMIATAN (KORHA (KORHA SUMIAT USAHA MILIK DAERAH (BUMD).
“Pengalaman Beberapa Daerah Menunjukkan Bahwa Tata Kelola Aset Yang Berbasis Data Memudahkan Penagihan, Pemantauan, Dan Pengawasan Sewingga Risiko Kebocoran Pendapatan Dapat Diminimalisir,” Katanya.
Ketiga, Penguatan Bumd Dan Blud Sebagai Kendaraan Bisnis Daerah. Heri Menankan Perlunya Transformasi Bumd Dari Sekadar Alat Administratif Unit Unit Umana Yang Kompetitif, Berorientasi Pelayanan Dan Laba, Serta Berjejaring Investor Delangan Swasta Dalam Pola Public -Private Partnership (PPP).
“Melalui Skema Ini, Aset Daerah Yang Selama Ini Kurang Termanfaatkan Dapat Dikembangkangkan Menjadi Proyek Produktif – Misalnya Kawasan Ekonomi, Lahan Parkir Komersial, ATAU PEMBANGARI FASILITAS, PUBLIK YOLKELA, KOMARA, ATAU PEMBANGARI FASILITAS, KOMARAS KOMARAS, YOLKELA, YOLKELA, KOMARAS KOMERIK, ATAU PUBNISAN FASILITA YOKNAS, YOLKAU, YOLKAU, ATAU PUBNISAN FASILIRAS, YOLIKA.
Selain Pemanfaatan Aset, Heri Rona Menyoroti Pentingnya Meningkatkan Penerimaan Dari Sektor Pajak Dan Retribusi Daerah Melalui Reformasi Administrasi Dan Penegakan Aturan. Data Menuru Pemerintah Provinsi, Pukak Daerah Dan Retribusi Merupakan Komponen Signifikan Dalam Struktur Pad Provinsi Jawa Barat; Namun Terdapat Potensi Tambahan Yang Belum Tergarap Akibat Basis Data Wajib Pajak Yang Belum Sepenuhya Akurat Dan Praktik Pemungutan Yang Belum Optimal.
Oleh Sebab Itu, Sinergi Antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Data Pemutakhiran, Serta Pengual Kapasitas Pengawasan Dipandang Sebagai Langsah Simultan Yang Perlu Dilakana.
Heri Menambahkan Bahwa Transparansi Dan Akuntabilitas Menjadi Syarat Utama Agar Strategi Pengelolaan Kekayaan Daerah Mendapat Dukungan Publik Serta Mengurangi Canyh Korupsi. Komisi 3, Ujarnya, audit Aktif Mendorong Berkala, Penyusunan Laporan Kinerja Aset Yang Publik, Serta Mekanisme Whistleblowing Terhadap Praktik Penyalahgunaan Aset.
“Tanpa transparansi, usaha meningkatkan pad lewat keayaan daerah justru berisiko menimbulkan persoalan hukum dan kehilangan Kepercayaan rakyat,” Kata heri.
Data Statistik Keuangan Daerah Memperlihatkan Bahwa Besaran Pad Provinsi Jawa Barat Masih Memilisi Ruang Perbaanikan. Dashboard Keuangan Pemprov Mencatat pad Sebagai Bagian Penting Dari Total Pendapatan, Namun Pencapaan Realisasi Dan Komposisi Penerimaan Menunjukkan Kebutuhan Strategi Jangka Menengah UNTUK Meningkatkan Kontrontrusi Padap Terhadap Terhadap. Agaragah. Heri Menilai, target-target pad harnus realistis dan disertai indikator pengukuran Performa Yang Jelas Agar Implementasi Kebijakan Lebih Fokus.
Tantangan Yang Dihadapi, Menurut Heri, Bukan Hanya Teknis – Seperti Pemetaan Dan Digitalisasi – Tetapi Bua Politik Dan Regulasi.
“Perubahan Regulasi Nasional, Pembagian Kewenangan Antar Level Pemerintahan, Serta Dinamika Kebutuhan Daerah Berpengaruh Pada Kepastian Hukum Pemanfaan Asset,” Ujarnya.
Oleh Karena Itu, Heri Memanging Penting Adanya Koordinasi Intensif Antara Dprd, Eksekutif Provinsi, Kementerian/Lembaga Terkait, Serta Kabupaten/Kota Untuk Menyusun Pihkan Sinergis Dan Semruntinjkan.
Sebagai Langkah Konkret, Komisi 3 Merekomendasikan Beberapa Hal Kepada Pemprov Jawa Barat: (1) Melkansanakan inventarisasi aset terpadu Dan Revaluasi Berkala; (2) MEMBANGUN SISTEM INFORMASI ASET Daerah Yang Terintegrasi; (3) Mendorong Restrukturisasi BUMD Agar lebih Profesional; (4) Menerapkan Mekanisme Lelang Dan Sewa Transparan untuk Aset Yang Layak Dipasarkan; Dan (5) MEMPERKUAT PENGAWASAN SERTA KETEBUKAAN INFORMASI PUBLIK. Rekomendasi Ini Diharapkan Dapat Menambah Basis Pad Sekaligus Menjaga Keberlanjutan Layanan Publik.
Pengelolaan Kekayaan Daerah Tenjak Semata Soal Menambah Penerimaan. “Ini Soal Bagaimana Kita Mengubah Aset Modal Modal Pembangunan Yang Berkelanjutan, Tanpa Merugikan Masyarakat Dan Tetap Menuntabilitas,” Pungkasnya. (MUIS)